100 Persen Dumas 2024 Ditindaklanjuti, Itjen Kemenag Rekomendasikan 154 Hukdis Pegawai

Sepanjang 2024, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ( Itjen Kemenag ) berhasil menindaklanjuti seluruh pengaduan rakyat (Dumas) yang dimaksud masuk. Ini adalah disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim, pada waktu memberikan laporan kinerja terhadap Menteri Agama. “Sepanjang 2024, terdapat 906 pengaduan ke Itjen dan juga 100 persen pengaduan yang dimaksud telah terjadi berhasil ditindaklanjuti,” tutur Irjen Faisal di area Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Dari dumas tersebut, lanjut Irjen Faisal, sebanyak 729 laporan dikonfirmasi lalu memenuhi kualifikasi untuk ditindaklanjuti. “Seluruh pengaduan rakyat telah lama ditindaklanjuti melalui mekanisme konfirmasi/klarifikasi, audit tujuan tertentu, juga audit investigasi,” terangnya.
“Namun, dari dumas yang disebutkan terdapat pengaduan yang tersebut tidaklah dapat ditindaklanjuti dikarenakan pelapor dan/atau terlapor tidaklah jelas dan juga tidaklah dapat dikonfirmasi, dan juga secara materi bukan berkadar pengawasan juga tidak kewenangan Inspektorat Jenderal,” terang Irjen Faisal.
Dijelaskan Faisal, terdapat dumas yang dimaksud tiada berkadar pengawasan kemudian tidak menjadi kewenangan Itjen. Sebanyak 81% dijalankan konfirmasi/ klarifikasi baik terhadap pelapor maupun terlapor untuk mengetahui kebenaran berhadapan dengan Dumas, sedangkan 15% diteruskan ke Inspektorat Investigasi untuk dijalankan audit investigasi teristimewa terkait Dumas tentang dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi/pungli, juga pelanggaran kepegawaian lainnya yang tersebut ancaman hukumannya termasuk pelanggaran disiplin berat. “Sedangkan sisanya 4% adalah Dumas yang digunakan tidaklah dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Hasilnya, Itjen Kemenag merekomendasikan 154 hukuman disiplin bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. “Kami sudah merekomendasikan 154 hukuman disiplin. Sebagaimana arahan Menteri Agama agar terus melakukan bersih-bersih di tempat tubuh Kemenag,” tegas Faisal.
Irjen mengapresiasi partisipasi masyarakat pada bergabung mengawasi kinerja Kemenag melalui saluran dumas. “Ini artinya kita telah terjadi berhasil menjadikan rakyat sebagai mitra pengawasan. Ke depan, kita akan terus menguatkan integrasi sistem dengan berbagai platform digital teknologi untuk memverifikasi akses yang tersebut lebih besar luas dan juga mudah bagi masyarakat,” pungkasnya.






