Nasional

Jamdatun Tekankan Hindari Risiko Hukum pada Pengambilan Keputusan

JAKARTA – Kerja mirip konsultasi hukum terjalin antara Jaksa Agung Muda Perdata serta Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI kemudian PT Semen Indonesia (SIG). Jamdatun mengingatkan perusahaan agar menerapkan prinsip kehati-hatian juga menghindari risiko hukum di mengambil tindakan bisnis.

Penandatanganan perjanjian kerja serupa diadakan Direktur Utama SIG, Donny Arsal serta Jamdatun R Narendra Jatna di area The East Tower, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Menurut Donny Arsal, perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen SIG untuk menjalankan perusahaan secara profesional juga sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Ia berharap dengan adanya dukungan konsultasi hukum dari Jamdatun, SIG dapat meyakinkan bahwa setiap langkah kegiatan bisnis yang digunakan diambil sejalan dengan peraturan hukum yang berlaku, sekaligus menciptakan nilai bagi negara dan juga seluruh pemangku kepentingan.

“Sebagai BUMN yang digunakan menyediakan solusi komponen bangunan, SIG berazam untuk menyokong acara perkembangan infrastruktur serta perumahan pemerintah. Kerja serupa ini akan meyakinkan bahwa kami terus menjalankan operasional dengan tata kelola yang tersebut baik, juga mengambil langkah usaha yang digunakan bertanggung jawab,” kata Donny pada keterangannya, hari terakhir pekan (20/12/2024).

Narendra Jatna mengungkapkan dukungannya terhadap visi Presiden Prabowo Subianto pada RPJMN 2025-2029, yang digunakan menekankan pada pembangunan infrastruktur, termasuk penyediaan hunian berkualitas yang terjangkau. “SIG dapat berperan penting pada mengupayakan inisiatif prioritas ini, yang bertujuan untuk keadilan pengerjaan ekonomi, termasuk pada Ibu Pusat Kota Nusantara lalu kota-kota inovatif lainnya,” kata Narendra.

Ia juga mengapresiasi kepercayaan SIG untuk Jaksa Pengacara Negara berhadapan dengan kerja mirip konsultasi hukum. Menurutnya, kerja identik ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan mitigasi risiko hukum di operasional SIG. Ia menjelaskan pemahaman tentang fiduciary duty, prinsip untuk mengurus perusahaan dengan itikad baik, dan juga prinsip kehati-hatian kemudian kecakapan pada pengambilan keputusan, sangat penting untuk menghindari prospek risiko hukum seperti kerugian materiil, immateril, reputasi, juga pelanggaran kepatuhan.

Dengan adanya kerja sejenis ini, SIG diharapkan dapat tambahan kuat di menjalankan operasional perusahaan yang digunakan transparan juga bertanggung jawab, mengedepankan kepatuhan terhadap hukum, juga membantu program-program pemerintah yang strategis untuk kemajuan negara.

Related Articles

Back to top button