Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran Sampai Rp26 Billion per Tahun

JAKARTA – Menteri Energi lalu Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan tentang polemik distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang dimaksud banyak dibahas selama sepekan terakhir. Bahlil menegaskan harus mengambil kebijakan agar pengecer dijadikan sub pangkalan akibat mengamati kerugian yang digunakan besar dari gas melon yang digunakan telah dilakukan disubsidi negara.
“Perintah Presiden Prabowo ke semua orang di dalam kabinet adalah melakukan konfirmasi uang negara satu sen pun harus pasti sampai ke masyarakat. Penggunaannya harus tepat sasaran sampai ke rakyat. Apalagi LPG ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Bahlil pada pernyataannya pada media disitir Hari Sabtu (8/2/2025).
Bahlil menjelaskan negara selama ini sudah mensubsidi tiga keperluan energi untuk rakyat Indonesia, pada antaranya BBM, listrik, kemudian LPG. Untuk gas LPG sendiri, pada satu tahun negara mensubsidi hingga Rp87 triliun. Saat awal menjabat sebagai menteri, ia mendapat beberapa laporan dari aparat penegak hukum kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa inisiatif subsidi ini rentan terjadi kerugian jikalau tak dijalankan penataan distribusi dan juga nilai yang digunakan tambahan jelas.
Dia menjelaskan, dengen subsidi yang tersebut diberikan oleh negara sebesar Rp36.000, biaya gas melon per tabung itu menjadi Rp12.000. Dengan nilai tukar awal tersebut, Pertamina menyebabkan gas melon ke agen dengan nilai Rp12.750.
Selanjutnya, kata Bahlil, dari agen ke pangkalan, harga jual per tabung seharusnya maksimal belaka Rp15.000. Selama ini, pemerintah dapat memantau secara langsung proses distribusi dari agen ke pangkalan sebab memang sebenarnya terlacak oleh aplikasi, yang tersebut artinya telah tertata dengan baik oleh sistem.
“Nah, dari pangkalan ke pengecer ini yang mana enggak ada sistem, enggak ada program yang mana dapat memantau. Yang terjadi, seharusnya rakyat maksimal membeli satu tabung seharga Rp18.000 sampai Rp19.000. Tapi fakta di area lapangan, ada yang beli sampai Rp25.000 atau Rp30.000,” kata Bahlil.
Menurut beliau ada tiga titik celah di tempat mana oknum bisa saja melakukan cawe-cawe permainan gas LPG, salah satunya dengan penentuan harga jual dari pangkalan ke pengecer yang dimaksud tidaklah terpantau.
“Jika kita asumsikan loss-nya total ada 25-30 persen dari Rp87 triliun, itu identik dengan Rp25-Rp26 triliun. Bayangkan. Inilah, pada rangka implementasi apa yang tersebut diarahkan oleh Presiden Prabowo, menjamin yang digunakan dikeluarkan pemerintah harus tepat sasaran. Itu niatnya,” tambah Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer mampu diubah menjadi pangkalan agar penduduk bisa saja mendapatkan harga jual yang digunakan sesuai ketika membeli segera pada pangkalan. Saat meneken aturan itu, Bahlil menyatakan bahwa pelarangan diadakan untuk menghindari permainan nilai dalam level pengecer.
Kebijakan yang disebutkan kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Bahlil mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 kg di dalam Indonesia sebanyak 375.000 akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk menegaskan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran lalu biaya tetap saja terjangkau.






