X Gagal Menghindari Denda Keselamatan Anak ke Australia, Harus Membayar Rupiah 6,2 Miliar

Jakarta – Platform media sosial milik Elon Musk, X (sebelumnya Twitter), harus membayar denda sekitar US$ 400.000 (Rp 6,2 miliar) pasca gagal menanggapi penyelidikan Komisi Ketenteraman Elektronik Australia 2023, yang tersebut sebagian bertujuan untuk menyelidiki tindakan yang mana sedang diambil X untuk memerangi dugaan penyebaran materi pelecehan seksual anak (CSAM) dalam platformnya.
Menurut laporan Ars Technica akhir pekan lalu, untuk membatalkan denda, X mencoba meyakinkan Hakim Australia Michael Wheelahan bahwa X tak berkewajiban untuk mematuhi pemberitahuan Undang-Undang Ketenteraman Secara Online yang mana dikeluarkan untuk Twitter lantaran Twitter “tidak ada lagi” beberapa minggu pasca menerima pemberitahuan tersebut—ketika Musk menggabungkan aplikasi mobile yang disebutkan ke pada perusahaannya X Corp.
Wheelahan merangkum argumen X dengan mengutarakan bahwa “X Corp tak berkewajiban untuk menyiapkan laporan apa pun menghadapi nama Twitter Inc, oleh sebab itu X Corp bukanlah warga yang identik dengan penyedia yang digunakan menerima pemberitahuan tersebut.”
Namun, Wheelahan memutuskan pada hari Jumat, 4 Oktober 2024, bahwa denda yang disebutkan harus ditegakkan, menolak “premis dasar” bahwa X bukan memikul tanggung jawab hukum apa pun untuk menanggapi pemberitahuan yang dimaksud setelahnya Twitter tidaklah ada lagi.
Argumen X gagal dikarenakan Wheelahan menemukan bahwa menurut hukum Nevada, penggabungan Twitter ke X mengubah Twitter berubah menjadi “entitas konstituen” yang dimaksud kemudian mengalihkan semua konsekuensi hukum Twitter ke X Corp.
Karena X gagal pada semua tuntutannya, perusahaan media sosial yang disebutkan harus menanggung biaya banding, serta biaya X pada bertarung dengan denda awal tampaknya semata-mata akan bertambah.
Dalam siaran pers yang dimaksud merayakan putusan tersebut, Komisioner eSafety Julie Inman Grant mencela upaya X untuk menggunakan penggabungan yang disebutkan guna mengelakkan kepatuhan terhadap Undang-Undang Security Melalui Internet Australia.
“Jika argumen X Corp diterima oleh Pengadilan, hal itu dapat berubah jadi preseden yang tersebut mengkhawatirkan bahwa penggabungan perusahaan asing dengan perusahaan asing lainnya dapat memungkinkannya untuk mengelakkan kewajiban regulasi dalam Australia,” Inman Grant memperingatkan.
Menurut tinjauan pemerintah Australia terhadap Undang-Undang Keselamatan Online, X dapat dikenakan denda perdata hingga sekitar US$ 530.000 akibat gagal mematuhi pemberitahuan pelaporan, yang tersebut berkemungkinan melipatgandakan biayanya setelahnya menghadapi denda awal.
Artikel ini disadur dari X Gagal Menghindari Denda Keselamatan Anak di Australia, Harus Membayar Rp 6,2 Miliar






