Menko Polkam Sebut PPN 12% untuk Barang Mewah Hadiah Tahun Baru dari Prabowo

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Politik juga Keselamatan ( Menko Polkam ) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menilai Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan hadiah istimewa untuk Tahun Baru 2025 untuk seluruh publik Indonesia. Pasalnya, kata dia, Prabowo semata-mata menaikan tarif PPN 12% untuk barang lalu jasa mewah.
“Sebagaimana arahan Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto sebelum pergantian tahun lalu, yang tersebut berharap seluruh publik Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian, dan juga kesejahteraan. Maka, di dalam awal tahun ini, Bapak Presiden juga memberikan hadiah istimewa berbentuk pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi masih 11 persen,” kata BG, sapaan akrab Budi Gunawan, di keterangam tertulisnya di dalam Jakarta, Rabu (1/1/2025).
BG menjelaskan penetapan tarif PPN 12% hanya sekali berlaku untuk barang kemudian jasa mewah yang tersebut selama ini dikonsumsi penduduk golongan atas/kaya. Sementara, barang kemudian jasa yang mana merupakan permintaan pokok penduduk masih tetap memperlihatkan diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.
Kendati demikian, BG berharap publik tak khawatir dengan adanya kebijakan tersebut. Apalagi, kata dia, Pemerinta bertekad untuk menyejahterakan masyarakat.
“Semoga dengan langkah ini rakyat tiada perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus mencoba untuk mensejahterakan rakyat juga mewujudkan Indonesia yang mana semakin progresif ke depannya,” katanya.
Sekedar informasi, tindakan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara segera disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto di keterangan persnya di tempat Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Presiden menekankan kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan juga menciptakan pembagian merata ekonomi secara menyeluruh. pemerintahan juga berikrar memberikan paket stimulus yang digunakan diperuntukkan untuk rakyat Indonesia.






