NU 102 Tahun: Dari Bekerjasama Menuju Peradaban Inklusif

Eko Ernada
Anggota Badan Pengembangunan Jaringan Internasional (BPJI-PBNU)
Ketua PCI NU Australia-New Zealand (2007-2012)
APA makna 102 tahun (31 Januari) bagi sebuah organisasi sebesar Nahdlatul Ulama (NU) ? Bagi NU, usia ini bukanlah sekadar angka, melainkan cerminan dari perjalanan panjang yang penuh dedikasi di menjaga keutuhan bangsa juga memperjuangkan nilai-nilai Islam moderat. Pencapaian ini menggambarkan peran historis NU sebagai motor penggerak perdamaian, harmoni, dan juga pemberdayaan masyarakat. Motto kepengurusan NU pada bawah Kiai Miftachul Akhyar serta Kiai Yahya Cholil Staquf, “Merawat Jagat, Membangun Peradaban” menjadi panduan strategis yang tersebut mempertegas pentingnya kolaborasi di memulai pembangunan masa depan.
Kolaborasi mencerminkan semangat untuk tolong-menolong pada kebaikan yang digunakan tidak ada cuma bersifat pragmatis tetapi juga bernilai spiritual. Prinsip ini diabadikan pada QS Al-Maidah: 2, yang digunakan berbunyi: “Dan tolong-menolonglah kamu di (mengerjakan) kebajikan lalu takwa, dan juga jangan tolong-menolong di berbuat dosa kemudian pelanggaran“. Dalam konteks ini, kolaborasi menjadi alat strategis sekaligus cerminan nilai spiritual Islam yang tersebut mendalam.
Dengan lebih tinggi dari 56,9% penduduk Indonesia, atau sekitar 159 jt orang, yang mengidentifikasi diri sebagai bagian dari NU (data LSI 2023), organisasi ini mempunyai kapasitas besar untuk menjadi katalis pada mewujudkan semangat kolaborasi ini. Basis anggota yang tersebut masif ini menunjukkan tidaklah hanya sekali kekuatan demografis NU, tetapi juga tanggung jawab besar di mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam rahmatan lil alamin ke pada keberadaan bermasyarakat serta berbangsa. Tantangan zaman yang tersebut dihadapi ketika ini jarak jauh lebih banyak kompleks, mencakup dinamika geopolitik, populisme agama, krisis ekologi, lalu disrupsi sosial akibat perkembangan teknologi digital.
Secara historis, Islam sudah pernah membuktikan bahwa kolaborasi adalah pilar utama peradaban. Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, ilmuwan Muslim bekerja sejenis dengan berbagai budaya seperti Yunani, Persia, juga India untuk menciptakan pembaharuan besar di ilmu pengetahuan, seni, dan juga teknologi. Bekerjasama lintas budaya ini menjadi bukti bahwa kemajuan peradaban bukan bisa jadi dicapai secara eksklusif, melainkan melalui sinergi yang tersebut inklusif.
Peradaban inklusif, sebagaimana ditegaskan oleh pemikir Islam seperti Ibn Khaldun, adalah peradaban yang digunakan terbuka terhadap dialog lintas budaya dan juga lintas agama, menciptakan ruang bagi keberagaman untuk tumbuh menjadi kekuatan bersama. Hal ini tetap memperlihatkan relevan di tempat era modern, di tempat mana tantangan global seperti pembaharuan iklim, disinformasi, serta ketimpangan sosial memerlukan pendekatan kolaboratif yang dimaksud melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Tantangan zaman ketika ini menempatkan agama pada sorotan yang dimaksud semakin tajam. Konflik berbasis agama di area Timur Tengah terus menciptakan ketegangan yang meluas lintas negara. Di sisi lain, meningkatnya Islamofobia pada Eropa kemudian Amerika Utara menunjukkan tantangan persepsi global terhadap Islam yang tersebut perlu dijawab dengan narasi Islam moderat. Populisme agama, yang mana mempolarisasi warga pada berbagai negara, termasuk Indonesia, semakin memperjelas urgensi untuk menguatkan narasi keberagaman juga toleransi. NU, dengan warisan Islam moderatnya, mempunyai kedudukan strategis untuk menjawab tantangan ini melalui kolaborasi lintas agama lalu budaya.
Selain itu, krisis ekologi telah dilakukan menciptakan ancaman nyata yang memerlukan solusi berbasis nilai keagamaan. Pemanasan global, kehancuran lingkungan, kemudian eksploitasi sumber daya alam menuntut respons yang dimaksud terkoordinasi. Dalam hal ini, NU dapat memainkan peran penting melalui pendekatan keberlanjutan yang tersebut terinspirasi oleh nilai-nilai Islam. Muktamar Fiqih Peradaban, misalnya, dapat menjadi ruang untuk merumuskan strategi berbasis ajaran Islam yang digunakan relevan dengan pelestarian lingkungan lalu keadilan ekologi.
Perkembangan teknologi digital juga menghadirkan disrupsi sosial yang mana tak kalah signifikan. Teknologi digital sudah menciptakan potensi sekaligus tantangan bagi organisasi seperti NU. Di satu sisi, teknologi dapat digunakan untuk memperluas jangkauan dakwah, memasarkan Islam moderat, dan juga mendirikan kesadaran global tentang nilai-nilai keislaman yang digunakan inklusif.
Namun, di dalam sisi lain, teknologi juga digunakan untuk menyebarkan disinformasi, narasi ekstremis, lalu hoaks yang tersebut merusak harmoni sosial. Oleh akibat itu, literasi digital menjadi rencana penting bagi NU untuk melakukan konfirmasi pemakaian teknologi yang mana mengupayakan keberlanjutan peradaban.






