Bea Cukai Tual Dampingi Ekspor Ikan Kerapu Senilai Rp1,6 Miliar ke Hong Kong

JAKARTA – Bea Cukai Tual melakukan pendampingan ekspor ikan kerapu dengan total berat mencapai 9.049,10 kilogram senilai USD98.972,1 atau setara Rp1,6 miliar milik CV Indo Marine Fish. Proses pengangkutan menggunakan jalur laut dengan tujuan ekspor ke Hong Kong.
“Dengan gencarnya ekspor produk-produk perikanan di tempat awal tahun 2025 ini, kami harapkan dapat meningkatkan perekonomian Pusat Kota Tual lalu sekitarnya,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tual Trimulyo Cahyono di keterangannya, Hari Jumat (31/1/2025).
Selaras dengan peran Bea Cukai sebagai trade facilitator juga industrial assistance, Bea Cukai Tual melakukan asistensi untuk para pelaku usaha juga UMKM yang tersebut begerak pada hasil laut oleh sebab itu wilayah Maluku dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar di area indonesia. Pertemuan ekspor yang dimaksud menunjukkan bahwa sumber daya perikanan di tempat wilayah Daerah Perkotaan Tual juga sekitarnya mampu bersaing di dalam lingkungan ekonomi internasional.
“Kami berikrar memberikan pelayanan yang terbaik serta memfasilitasi setiap kegiatan ekspor di dalam wilayah kerja kami. Kami berharap dengan berjalannya kegiatan ekspor ini mampu meningkatkan devisa negara lalu pendapatan asli area (PAD) demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Trimulyo.






