Pemprov Jateng Raih Penghargaan Provinsi Informatif Tujuh Kali Berturut-turut

JAKARTA – otoritas Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kembali menjadi provinsi informatif, lalu mendapat penghargaan Keterbukaan Pengetahuan Publik 2024. Pemprov Jawa Tengah telah dilakukan menerima penghargaan yang tersebut diberikan oleh Komisi Pengetahuan tersebut, tujuh kali berturut-turut.
Penghargaan yang tersebut ketujuh itu diserahkan Ketua Penyelesaikan Sengketa Data Komisi Data Syawaludin, untuk Plt Kepala Dinas Kominfo kemudian Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah, Dadang Somantri, pada Movenpick Hotel DKI Jakarta City Centre, Selasa (17/12/2024) malam.
“Ini adalah bentuk penghargaan untuk pengelolaan tentang informasi,” ujar Dadang, pada waktu ditemui di area kantornya, Rabu (18/12/2024).

Menurutnya, penghargaan itu diraih melawan kerja keras Pemprov Jawa Tengah di memberikan kemudahan informasi untuk masyarakat. Artinya dari aspek manajemen lalu kemudahan akses publik terhadap informasi yang dibutuhkan, dalam Jawa Tengah telah sedemikian mudah.
“Salah satunya mampu dengan segera datang ke PPID dalam semua OPD. Hal itu didukung dengan sinergitas PPID satu dengan PPID yang lainnya, dibangun dengan baik. Dengan keterbukaan informasi rakyat ini sebagai bukti, bahwa negara ini hadir untuk memenuhi permintaan informasi,” tuturnya.
Dadang membeberkan, kunci keberhasilan yang disebutkan diadakan dengan meyakinkan semua stakeholder, bahwa keterbukaan informasi merupakan kebutuhan. Selain itu, melalui kebersamaan, kesatuan pemahaman pentingnya nilai informasi dan juga data yang harus disampaikan untuk masyarakat.
“Artinya, semua OPD di dalam Provinsi Jawa Tengah telah satu pemahaman. Yakni melayani rakyat dengan baik, sehingga mereka itu dapat terpenuhi kebutuhannya (informasi),” ujarnya.
Dari capaian itu, kata Dadang, Pemprov Jawa Tengah terus berupaya melalukan perbaikan-perbaikan berhadapan dengan kendala yang mana dihadapi, sekaligus lebih tinggi inovatif pada memberikan informasi.
“Kendalanya, sebenarnya tak terlalu banyak, lebih banyak ke administratif. Ke depan, kita terus melakukan pembimbingan kemudian pendampingan untuk seluruh PPID dalam tiap OPD, untuk dapat memenuhi standar keterbukaan informasi,” katanya.
Dia berharap Pemprov Jawa Tengah mampu memperkuat, meningkatkan, kemudian beradaptasi dengan perkembangan.
“Karena tuntutan warga semakin ke di lokasi ini semakin luar biasa. Semakin melekat informasi. Nah, kita sebagai lembaga pemerintah harus mampu memberikan informasi yang tersebut akurat. Akurat ini di arti bahwa tingkat kebenarannya harus 100% benar,” ujar Dadang.






