Pengacara Hasto Bakal Ajukan Lagi Penangguhan Penahanan ke KPK

JAKARTA – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ingin penangkapan kliennya ditangguhkan. Permohonan penangguhan penjara pun akan kembali diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
“Akan diajukan lagi,” kata penasihat hukum Hasto, Maqdir Ismail di area Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Awal Minggu (24/2/2025).
Kendati demikian, Maqdir mengungkapkan kedatangannya hari ini ke Kantor KPK itu tidak urusan persoalan hukum Hasto. Ia pun tidak ada menjelaskan secara detail perihal kapan permohonan penangguhan pemidanaan Hasto akan disampaikan ke KPK.
Sebelumnya, Maqdir Ismail menyatakan akan melakukan perlawanan terkait kliennya yang mana ditahan KPK. Diketahui, Hasto telah dilakukan ditahan KPK.
“Saya kira pasti kami akan melakukan perlawanan. Ini adalah bukanlah akhir dari perlawanan kami. Justru ini adalah permulaan perlawanan kami,” kata Maqdir pada Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Maqdir mengungkapkan pihaknya telah dilakukan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, kliennya masih ditahan.
“Tadi saya sudah ada komunikasikan surat penamgguhan penahanan, tapi nanti kami ajukan kembali, kemungkinan besar besok atau lusa, ya,” ujarnya.






