Tak Hanya BRICS juga OECD, Bappenas Sebut RI Perlu Masuk Seluruh Organisasi Bumi

JAKARTA – Keterlibatan berpartisipasi Indonesia pada organisasi dunia, seperti BRICS , Organisation for Economic Co-operation and Development ( OECD ) kecuali North Atlantic Treaty Organization (NATO), dipandang perlu. Aksi ini untuk menguatkan peran Indonesia pada menyusun regulasi juga norma yang dimaksud berdampak dengan segera bagi dunia usaha kemudian urusan politik dalam sejumlah negara.
Terbaru, Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS, organisasi yang digunakan dibentuk oleh oleh Brasil, Rusia, India, juga China pada 2009, serta ditambah Afrika Selatan setahun setelahnya.Indonesia juga ingin bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), organisasi internasional yang dimaksud berfokus pada penyelenggaraan ekonomi kemudian kerja mirip antar negara.
Keinginan RI masuk pada beberapa organisasi dunia disampaikan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard pada diskusi Ikatan Alumni University of Birmingham (IA-UB), DKI Jakarta Selatan, Akhir Pekan (16/2/2025).
“Saya tuh bilang kalau dapat Indonesia tuh ada dalam seluruh organisasi internasional yang mana ada di area dunia, kenapa? Karena tugas OECD they’re making norms, they’re making regulation,” ujar Febrian ketika ditemui di tempat lokasi.
Kepentingan nasional agak sulit diakomodir bila Indonesia bukan terlibat dalam dalamnya. Febrian menyebut, pendapat Indonesia berpotensi bukan didengar pada waktu regulasi disusun.
Kalau kita tidak ada ada disana berarti pengumuman itu bukan didengarkan, kita tidak ada ada pada saatnya dia bikin norms, bikin regulation. Nah itu sebabnya kita harus masuk, termasuk apapun itu kalau kita bisa, kecuali NATO ya pasti gak sanggup akibat aliansi pertahanan tuh udah dilarang di area Undang-undang dasar 1945, itu koridor kita,” paparnya.
Febrian mencontohkan, aturan main alias rules of the game BRICS sudah ada disusun sebelumnya, namun ketika Indonesia masuk sebagai anggota penuh sejak Januari 2025 lalu, pemerintah tetap saja menegaskan kepentingan nasional dapat terwadai di regulasi.
“Nah, contoh perihal BRICS telah ada 20 tahun, berarti mereka bikin rules of the game sudah ada ada, begitu kita masuk then first challenge adalah bagaimana kita bisa jadi menegaskan kepentingan nasional kita bisa saja terwadai oleh rules of the game dari BRICS yang tersebut sudah ada 20 tahun yang ada,” beber dia.
“Kemudian yang tersebut kedua bagaimana kita dapat menjamin bahwa keanggotaan kita ini bisa saja memberikan nilai tambah kita, pada ketika kita masuk OECD, jadi OECD ini sekalipun secara rules and regulation kita harus sama,” lanjut Febrian.






