UMP 2025 Naik 6,5%, Menko Airlangga Diperintah Prabowo Bentuk Satgas PHK

JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto menginstruksikan agar Kementerian Koordinator Sektor Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan juga Kementerian terkait membentuk membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja ( Satgas PHK ), menyusul kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 6,5%.
Rencana yang dimaksud merupakan respons pemerintah terhadap peluang PHK yang tersebut diambil perusahaan terhadap karyawan atau pekerja. Rencana ini diungkapkan Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto.
Menurutnya Satgas akan meninjau lalu mengkaji fundamental setiap industri, setelahnya UMP 2025 resmi dinaikan di tempat level 6,5%.
“Pemerintah akan menciptakan Satgas terkait dengan PHK, sehingga yang dimaksud kita lihat adalah fundamental industrinya, jadi nanti kita akan pelajari pada sana,” ujar Menko Airlangga ketika hadir di rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Kadin di dalam kawasan DKI Jakarta Selatan, Akhir Pekan (1/12/2024).
Soal waktu pembentukan Satgas PHK, Airlangga belum merinci tambahan jauh. Kendati begitu, beliau menegaskan bahwa pemerintah terus menyokong pertumbuhan perekonomian dan juga menekan jumlah agregat kemiskinan pada Tanah Air.
“Sesuai dengan apa yang diprogramkan oleh pemerintah, oleh Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto, yaitu tekan kemiskinan serta menggalakkan perkembangan ekonomi,” paparnya.
Presiden Prabowo sebelumnya sudah ada mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. Kepala Negara menyebut, kesejahteraan buruh merupakan hal penting serta terus diperjuangkan.
Upah minimum merupakan jaring pengaman sosial yang dimaksud penting bagi pekerja yang mana bekerja di tempat bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan keinginan hidup layak. “Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap saja memperhatikan daya saing usaha,” ucap Prabowo.






