Waspada! Bayi di area Bawah Usia 1 Tahun Berisiko Tinggi Terkena Virus HMPV

JAKARTA – Human Metapneumovirus (HMPV) bukanlah sekadar virus biasa. Virus ini menjadi ancaman serius bagi bayi, teristimewa mereka yang berusia pada bawah 1 tahun.
Baru-baru ini, tambahan dari lima tindakan hukum HMPV dilaporkan pada India, memicu perasaan khawatir pada kalangan masyarakat. Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes) juga mendeteksi virus ini di dalam Indonesia.
Dilansir dari Times of India, Kamis (9/1/2025), HMPV, yang tersebut kerap muncul selama bulan-bulan dingin, dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan bawah akut (ALRI) pada anak-anak, teristimewa bayi.
Sebuah studi yang diterbitkan pada The Lancet Global Health pada 2021 menunjukkan bahwa pada 2018 terdapat sekitar 14,2 jt persoalan hukum ALRI terkait HMPV pada anak-anak di dalam bawah usia 5 tahun.
Penelitian yang dimaksud juga menemukan bahwa 58 persen pasien yang mana dirawat di dalam rumah sakit akibat ALRI adalah bayi dalam bawah usia 12 bulan. Selain itu, 64 persen kematian di dalam rumah sakit akibat ALRI terjadi pada bayi di dalam bawah 6 bulan.
Sebagian besar kematian atau sekitar 79 persen terjadi dalam negara-negara berpenghasilan rendah kemudian menengah ke bawah. Bayi yang tersebut berusia dalam bawah 1 tahun sangat rentan terhadap infeksi HMPV, mirip dengan respiratory syncytial virus (RSV) serta influenza.
Tingginya risiko ini disebabkan oleh sistem kekebalan tubuh bayi yang belum matang juga berkurangnya antibodi ibu dalam bulan-bulan awal kehidupan.
Di sisi lain, para peneliti mencatat bahwa 58 persen rawat inap di dalam rumah sakit juga 71 persen kematian akibat ALRI terkait HMPV pada anak-anak di area bawah usia 5 tahun terjadi pada tahun pertama kehidupan.






