World Plastics Council serta Global Plastics Alliance Ajak Mengakhiri Pencemaran Plastik

JAKARTA – Menjelang putaran final negosiasi yang dimaksud dijadwalkan pada perjanjian internasional guna mengakhiri polusi plastik , World Plastics Council (WPC) lalu anggota Global Plastics Alliance (GPA) meminta menyepakati perjanjian ambisius juga dapat diimplementasikan untuk meningkatkan pengelolaan sampah lalu daur ulang.
Pada pembukaan kelima Komite Negosiasi Antarpemerintah (Intergovernmental Negotiating Committee/INC5) yang tersebut akan dimulai pada Senin, (25/11) di dalam Busan, Korea Selatan, para negosiator dari pemerintah nasional diharapkan mencapai kesepakatan terkait sebagian topik penting, termasuk model yang dimaksud akan digunakan instrumen hukum internasional yang mengikat (Internationally Legally Binding Instrument/ILBI) untuk membantu negara-negara mengatasi sampah plastik.
Dalam konteks ini, WPC dan juga GPA menyerukan agar para negosiator mencapai kesepakatan yang tersebut menghormati keinginan setiap negara sekaligus menetapkan kerangka kerja dengan untuk mengakhiri polusi plastik pada tahun 2040. Ketua WPC Benny Mermans menyatakan setiap negara menghadapi tantangan yang dimaksud sangat berbeda dan juga membutuhkan solusi yang digunakan berbeda pula.
“Pendekatan global yang digunakan seragam terhadap kebijakan lalu regulasi tidaklah akan berhasil. Oleh dikarenakan itu, perjanjian ini harus memberikan fleksibilitas bagi setiap negara dan juga wilayah untuk mencapai tujuan perjanjian dengan cara yang tersebut paling sesuai untuk mereka,” kata Benny.
Kesepakatan akhir harus mencapai keseimbangan yang tepat antara kewajiban global lalu langkah-langkah nasional. Perjanjian ini mewajibkan negara-negara untuk mengembangkan rencana aksi nasional sehingga merekan dapat menerapkan solusi yang tersebut disesuaikan dengan kondisi mereka secara efektif.
Misalnya, target komposisi daur ulang wajib untuk sektor-sektor yang tersebut menggunakan plastik di tempat tingkat nasional akan meningkatkan nilai sampah plastik sebagai material baku sirkular dengan meningkatkan permintaan untuk material mentah plastik sirkular. Rencana yang disebutkan harus memiliki elemen-elemen umum juga persyaratan pelaporan yang dimaksud meyakinkan akuntabilitas negara di melacak kemajuan dan juga menciptakan sinyal permintaan untuk mengupayakan penanaman modal di pengumpulan, pemilahan, serta daur ulang.
Wakil Ketua Umum INAPLAS Indonesia di dalam Global Plastics Alliance Edi Rivai mengungkapkan bertransisi ke sistem plastik sirkular, di area mana semua perangkat lunak plastik digunakan kembali, didaur ulang, kemudian dikelola secara bertanggung jawab alih-alih dibuang, merupakan kunci untuk mengatasi kesulitan sampah plastik.
“Transisi menuju perekonomian sirkular akan mengempiskan emisi gas rumah kaca (GRK), meningkatkan efisiensi sumber daya, memacu perkembangan ekonomi, juga menciptakan lapangan kerja, khususnya di tempat negara- negara dengan infrastruktur pengelolaan sampah juga daur ulang yang digunakan kurang berkembang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edi mengungkapkan pada memulai pembangunan sirkularitas pada seluruh siklus hidup plastik mulai dari desain, daur ulang hingga pengelolaan akhir masa pakai yang bertanggung jawab lalu mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang digunakan sesuai dengan permintaan harus menjadi landasan utama perjanjian ini.






