Heboh Kementerian PKP Undang Dewa 19, Maruarar Sirat: Ahmad Dhani Tidak Mau Dibayar

JAKARTA – Menteri Perumahan serta Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyingkap pengumuman masalah penyelenggaraan acara pentas seni (pensi) yang mana mengundang Dewa 19 pada peluncuran logo pada Kementerian PKP , hari ini 21 Februari 2025.
Maruarar Sirait berkelakar, bahwa pemanggilan Dewa 19 sebagai salah satu pengisi hiburan acara Kementerian PKP itu tidak ada menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun dana pribadinya. Sebab Ahmad Dhani tiada mau memerima imbalan menghadapi jasanya.
“Tidak ada APBN, tanya mirip Ahmad Dhani saja. Dhani tak mau dibayar, beliau bukan dibayar. Tanya Dhani saja, ia yang jelasin kok,” kata Maruarar Sirait di area Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Lebih lanjut, pria yang dimaksud akrab siapa Ara itu menjelaskan bahwa sampai perangkat sound system pun juga akan menggunakan milik Ahmad Dhani kemudian bukan perlu membayar. Sehingga menurutnya tak ada peran APBN terkait pemanggilan Dewa 19 di acara seremonial Kementerian itu.
“Dhani berapa kali nyanyi pada tempat-tempat itu beliau tak dibayar, termasuk besok tak dibayar. Sampai sound systemnya itu adalah dari Dhani. Tidak tahu kenapa beliau mau begitu, tanya identik Dhani saja,” lanjutnya.
Sebelum ini, beredar surat Undangan Kementerian PKP terkait penyelenggaraan Launching Logo Kementerian PKP lalu Pentas Seni menampilkan Dewa 19 pada hari terakhir pekan 21 Februari. Surat yang dimaksud terbit pada 18 Januari 2025 dengan tembusan Menteri Sekretaris Negara juga Menteri PANRB.
Penyelenggaraan Pensi kemudian peluncuran logo akan diselenggarakan pada Auditorium Kementerian PU mulai Saat 19.00 WIB.
Surat yang disebutkan lantas menjadi sorotan ditengah adanya efisiensi belanja Kementerian/Lembaga Kabinet Prabowo. Hal ini didasari oleh IInpres 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi belanja Kementerian/Lembaga pada Pusat lalu Daerah.
Adapun rekonstruksi Anggaran 2025 hasil efisiensi Kementerian Perumahan juga Kawasan Permukiman (PKP) sebesar Rp3,46 triliun.






