Kadin Indonesia Siap Bangun Sistem Digital Pendataan Pekerja Migran

JAKARTA – Kamar Dagang kemudian Industri ( Kadin ) Indonesia akan memulai pembangunan sistem pendataan pekerja migran Indonesia (PMI). Sistem ini bertujuan mempermudah pemerintah memantau keberadaan PMI dalam setiap negara penempatan.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengatakan, dengan pendataan kemudian monitoring lewat perangkat digital, pemerintah akan cepat mengetahui permasalahan aktual dan juga memberikan pemeliharaan optimal.
“Selama ada sinyal, keberadaan PMI akan mudah dipantau lewat perangkat digital,” kata Anindya di siaran pers, diambil Hari Minggu (16/3).
Anindya menyampaikan, pemerintah Indonesia, melalui Kedutaan Besar (Kedubes), akan melakukan penanganan segera. Diharapkan, sistem digital ini meningkatkan pemeliharaan PMI. PMI diharapkan memanfaatkan sistem digital yang digunakan disiapkan pemerintah.
Untuk melindungi PMI non-prosedural, khususnya pada Arab Saudi lalu Malaysia, Kadin Indonesia memperkuat rencana pemerintah mengakhiri moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi kemudian melakukan pemutihan. Dalam pelaksanaan pengamanan PMI, Kadin Indonesia akan memulai pembangunan sistem pendataan PMI.
Sistem ini memudahkan pemerintah, KP2MI, lalu Perwakilan RI memonitor status lalu keberadaan PMI di dalam negara penempatan. Upaya ini diadakan melalui diplomasi chamber to chamber, kolaborasi dengan Diaspora Indonesia, agency/syirkah, kemudian komunitas PMI.
“Nasib mantan PMI juga menjadi perhatian Kadin Indonesia,” imbuh Anindya.
Adapun, Kadin Indonesia akan menyusun acara pemberdayaan kemudian kewirausahaan. Selain berbagi pengalaman, mantan PMI bisa jadi kembali bekerja di tempat negara lain dengan pendapatan lebih banyak tinggi. Rencana ini melibatkan anggota Kadin Indonesia untuk akses pelatihan, permodalan, serta pemasaran.
Terkait optimalisasi remitansi PMI, yang dimaksud rata-rata USD10 miliar per tahun, Kadin miliki roadmap untuk menjadikan penempatan PMI sebagai sektor ekspor jasa. Hal ini menyokong target perkembangan kegiatan ekonomi nasional 8 persen.






