Jakarta (ANTARA) –
Setiap tanggal 28 September, Tanah Air memperingati Hari Kereta Api. Momen ini tidak ada belaka merayakan keberadaan moda transportasi kereta api, tetapi juga mengingat sejarah panjang kemudian pentingnya kereta api bagi perkembangan infrastruktur dan juga sektor ekonomi negara.
Hari Kereta Api Tanah Air merupakan peringatan serius penting yang digunakan menandai awal operasional kereta api di tanah air pada tahun 1867. Lantas, seperti apa perjalanan sejarah perkeretaapian dalam Indonesia? Berikut adalah ulasan mengenai sejarah perkeretaapian di dalam Indonesia.
Sejarah hari Kereta Api Indonesia
Sejarah perkeretaapian di dalam Negara Indonesia dimulai dengan konstruksi jalur kereta api pertama, Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta), pada 17 Juni 1864 oleh Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NISM). otoritas Belanda juga berkontribusi melalui Staats Spoorwegen (SS) pada 8 April 1875 dengan rute Surabaya-Pasuruan-Malang.
Proyek yang dimaksud bertujuan untuk meningkatkan mobilitas warga kemudian mengupayakan ekonomi. Sejak itu, jaringan kereta api tumbuh pesat dalam Pulau Jawa dan juga Sumatera, menjadi moda transportasi favorit berkat efisiensinya pada mengangkut penumpang dan juga barang.
Pada tahun 1942, Negeri Sakura mengambil alih pemerintahan kolonial Belanda, mengendalikan perkeretaapian Indonesia. Selama penjajahan Jepang, operasional kereta api diarahkan untuk kepentingan perang.
Di antara proyek yang mana dibangun adalah jalur Saketi-Bayah lalu Muaro-Pekanbaru, yang digunakan berfungsi mengangkut hasil tambang batu bara untuk menyokong mesin konflik Jepang.
Setelah Nusantara memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pengambilalihan stasiun juga kantor pusat kereta api yang digunakan dikuasai Negeri Sakura dilakukan.
Puncaknya berlangsung pada 28 September 1945, pada waktu pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung, yang mana sekarang diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia, menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Tanah Air Republik Indonesia (DKARI).
Ketika Belanda kembali pada 1946, merekan membentuk perkeretaapian baru bernama
Staats Sporwegen (SS), yang merupakan perusahaan kereta api swasta lainnya.
Berdasarkan perjanjian damai Pertemuan Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949, aset-aset milik pemerintah kolonial Belanda dialihkan, yang mana kemudian menggabungkan DKARI serta SS berubah menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) pada tahun 1950.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan dan juga berdirinya DKARI pada 28 September 1945, masih ada beberapa perusahaan kereta api swasta yang tergabung di SS ke Pulau Jawa dan juga DSM pada Sumatera Utara yang tersebut ingin beroperasi di dalam Indonesia.
Saat berjuang kembali menguasai Indonesia, pemerintah kolonial Belanda berupaya mendapatkan kembali perusahaan-perusahaan ini untuk menjalankan perkeretaapian di dalam Jawa, Sumatera Barat, lalu Sumatera Selatan.
Pada awal era kemerdekaan, kereta api permanen berfungsi sebagai sarana transportasi meskipun operasionalnya terhambat akibat konflik mempertahankan kemerdekaan antara tahun 1945-1950. Kendala utama adalah kehancuran sarana akibat Perang Bumi II lalu pembongkaran rel oleh Jepun untuk mendirikan jalur ke Burma.
Pada tahun 1950 menandai kebangkitan perkeretaapian di Tanah Air setelahnya mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda, yang menyebabkan stabilitas domestik.
Di Sumatera Barat, transportasi kereta api kembali normal, mengulang kejayaan era kolonial. Pada tahun itu, kereta api berfungsi lagi sebagai sarana transportasi massal kemudian barang.
Kebangkitan perusahaan dimulai dengan mendatangkan lokomotif diesel. Antara 1957-1967, sekitar 250 lokomotif diesel menggantikan lokomotif uap dalam jalur utama seperti Padang, Pariaman, kemudian Solok.
Pengadaan ini berlangsung bersamaan dengan inovasi nama dari DKA-RI berubah menjadi Korporasi Negara Kereta Api (PNKA) pada 1963.
Kemudian, pada 15 September 1971, PNKA diubah berubah menjadi Korporasi Jawatan Kereta Api (PJKA). Selanjutnya, pada 2 Januari 1991, PJKA kembali berubah berubah jadi Organisasi Umum Kereta Api (Perumka). Pada tahun 1999, Perumka diganti berubah menjadi PT Kereta Api (KA Persero), dan juga pada 2010, namanya diubah berubah jadi PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Dengan demikian, setiap tanggal 28 September sekarang diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, untuk mengenang aksi patriotik buruh kereta api pada pengambilalihan kekuasaan perkeretaapian Tanah Air dari Jepang.
Tujuan perayaan hari Kereta Api Indonesia
Hari Kereta Api ditetapkan oleh pemerintah sebagai momen untuk mengenang jasa juga peran penting kereta api di perkembangan bangsa.
Tujuan utama dari perayaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran komunitas mengenai pentingnya transportasi kereta api di keberadaan sehari-hari.
Selain itu, peringatan serius ini juga diharapkan dapat memacu komunitas untuk beralih ke moda transportasi yang mana lebih lanjut ramah lingkungan, mengingat kereta api mempunyai dampak lingkungan yang tersebut lebih lanjut rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Melalui perayaan Hari Kereta Api, diharapkan penduduk semakin menghargai kemudian memanfaatkan transportasi kereta api secara optimal. Selain itu, perayaan ini juga berfungsi untuk memperkenalkan kereta api sebagai alternatif mendebarkan bagi wisatawan yang ingin menjelajahi beragam destinasi di Indonesia.
Artikel ini disadur dari Hari Kereta Api Indonesia, sejarah dan tujuannya