AstraZeneca Indonesia lalu KFTD Kerjasama Tingkatkan Efisiensi Layanan Bidang Kesehatan Primer

JAKARTA – AstraZeneca Indonesia dengan bangga mengumumkan kerja serupa dengan Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD), perjanjian distributor eksklusif khusus untuk meningkatkan layanan kemampuan fisik primer pada Indonesia, khususnya di penanganan asma kemudian Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK).
Kemitraan ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Bidang Kesehatan untuk meningkatkan ekosistem layanan kebugaran di skrining serta diagnosis dini PTM dengan meningkatkan kapabilitas tenaga kesehatan, dan juga meningkatkan kekuatan pengelolaan penyakit melalui terapi inovatif sesuai panduan.
Di samping itu, kolaborasi ini juga merupakan salah satu langkah strategis pada menghadapi tantangan kondisi tubuh yang digunakan semakin meningkat di area rakyat Indonesia serta setuju untuk berkolaborasi di distribusi produk-produk kondisi tubuh yang tersebut inovatif serta berkualitas tinggi, guna melakukan konfirmasi aksesibilitas yang dimaksud tambahan baik bagi pasien yang membutuhkan.
Merujuk data Global Asthma Report 2022, prevalensi keseluruhan gejala asma secara global adalah 9,1% untuk anak-anak, 11,0% untuk remaja, lalu 6,6% untuk orang dewasa. Angka ini bervariasi berdasarkan tingkat pendapatan negara, dengan prevalensi lebih lanjut rendah pada semua kelompok usia di dalam negara-negara berpendapatan rendah hingga menengah ke bawah, dan juga prevalensi tertinggi di area negara-negara berpendapatan tinggi.
Sedangkan pada Indonesia, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyatakan bahwa prevalensi asma pada Indonesia mencapai 12 jt lebih tinggi persoalan hukum atau 4,5% dari seluruh jumlah agregat penduduk pada tahun 2023. Pada tahun 2023, PDPI juga menyatakan bahwa penderita PPOK pada Indonesia mencapai 4,8 jt orang dengan prevalensi 5,6%.
Penanganan asma di area tingkat layanan primer dalam Indonesia masih dapat ditingkatkan untuk lebih banyak selaras dengan panduan klinis terkini. Sebagai contoh, pemanfaatan ICS (Inhaled Corticosteroids) yang merupakan standar di terapi asma, belum sepenuhnya dioptimalkan. Oleh lantaran itu, diperlukan upaya lebih banyak lanjut untuk meningkatkan diagnosis yang mana tepat dan juga akses terhadap perawatan yang dimaksud sesuai guna menggalang penanganan asma yang digunakan lebih banyak efektif.
Penanganan asma secara optimal melibatkan kombinasi terapi, termasuk penyelenggaraan kortikosteroid inhalasi untuk mengendalikan peradangan, dan juga bronkodilator inhalasi untuk melegakan saluran napas. Pengaruh terapi yang tersebut efektif dapat meningkatkan kualitas hidup pasien, menjaga dari serangan akut, serta mengempiskan beban biaya kesehatan. Namun, akses terhadap penyembuhan ini dalam layanan primer masih belum merata dalam Indonesia.
Berdasarkan Global Initiatives for Asthma (GINA), penyelenggaraan ICS dengan dosis rendah dianjurkan untuk seseorang yang dimaksud mengalami gejala asma jarang kurang dari 3-5 hari per minggu. Sedangkan penyelenggaraan ICS-LABA (Inhaled Corticosteroids – Long-Acting Beta-Agonists) dengan dosis rendah dianjurkan untuk gejala asma yang tersebut terjadi hampir setiap hari sekitar 4-5 per minggu atau dengan gejala lain seperti bangun sebab asma seminggu sekali serta penurunan fungsi paru.
Dosis sedang atau tinggi ICS-LABA dianjurkan untuk seseorang yang miliki gejala asma setiap hari. Meskipun ICS-LABA dapat digunakan untuk terapi asma, ICS-Formoterol lebih banyak diutamakan sebagai rekomendasi track-1 (pilihan pertama). Sementara itu, berdasarkan Global Initiatives for Chronic Obstructive Lung Disease (GOLD), pengaplikasian ICS dianjurkan jikalau terjadi lebih banyak dari 2 kali eksaserbasi PPOK setiap tahunnya.






