Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,4 Miliar

JAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh memusnahkan barang hasil penindakan barang ilegal dan juga melaporkan capaian penindakan kepabeanan juga cukai sepanjang tahun 2024. Pertemuan ini dilaksanakan secara luring lalu daring.
Kepala Lingkup Fasilitas Kepabeanan dan juga Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, menyatakan barang-barang yang dimaksud dimusnahkan merupakan hasil penindakan pihaknya sama-sama seluruh Satker di tempat bawahnya, seperti Bea Cukai Sabang, Bea Cukai Banda Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Bea Cukai Meulaboh, dan juga Bea Cukai Langsa.
“Nilai total barang, yang digunakan dimusnahkan mencapai Rp4.435.730.296, dengan peluang kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp3.878.744.807,” ujar dia, disitir Kamis (12/12/2024).
Barang-barang yang tersebut dimusnahkan meliputi; 3.148.010 batang rokok; 54 liter minuman beralkohol; 7 ball pakaian bekas; 124 pcs kosmetik; 1.744 bungkus teh lalu 4 bungkus minyak gemuk.
“Pemusnahan kami lakukan dalam dua lokasi. Secara simbolis di tempat lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh, kemudian dilanjutkan di tempat PT Solusi Bangun Andalas, Lhoknga dengan cara dibakar,” jelas Leni.
Pencapaian penindakan yang signifikan sepanjang tahun 2024, Kanwil Bea Cukai Aceh telah lama melakukan sebanyak 698 penindakan. Kuantitas barang seluruhnya mencapai Rp31.509.694.000, dengan peluang kerugian negara yang mana berhasil diselamatkan sebesar Rp53.914.897.111. Selain itu, upaya ini juga menyelamatkan 2.795.775 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Leni menjelaskan terdapat beragam barang hasil penindakan yang dimaksud pihaknya lakukan selama 2024, antara lain; barang kena cukai ilegal, sebagai 21.874.408 batang rokok ilegal dan juga 54 liter minuman beralkohol; barang impor ilegal terdiri dari 31 unit sepeda gowes motor bekas, 92 koli suku cadang motor, 47 ekor hewan, 163 pcs alas kaki, 187 pcs kosmetik, 538 pcs obat kemudian suplemen, dan juga 4 koli pakaian bekas; juga narkotika merupakan 548.782 gram methamphetamine, 15.000 butir ekstasi, lalu 1.118.060 gram ganja kering.
Sinergi Kanwil Bea Cukai Aceh sama-sama seluruh pihak terkait juga menghasilkan kembali beberapa penindakan berskala besar selama 2024. Penindakan ini meliputi; penindakan peredaran rokok ilegal melalui jalur laut menggunakan kapal KM. Indah Dua lalu KM. Tinka Azara pada Mei 2024 dengan total barang yang digunakan diamankan mencapai 15.920.000 batang; penindakan pada wilayah Aceh Tamiang terhadap 1.740.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai; penindakan kapal high speed craft (HSC) tanpa nama yang tersebut mengangkut 22 unit motor bekas, 4 ekor ular, 21 botol kelabang, 7 koli teh hijau, kemudian 61 koli onderdil motor bekas, kemudian penindakan barang impor ilegal lainnya, termasuk 9 unit motor bekas, 12 koli sparepart Harley Davidson, 9 koli sparepart/suku cadang lainnya, 22 ekor hewan, 3 koli kosmetik, 10 koli teh hijau, 11 koli vegetasi hias.
Leni menegaskan, pada menjalankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, sinergi Kanwil Bea Cukai Aceh dengan Polri kemudian BNN juga menangkap beberapa orang kasus, yaitu 180 kg methamphetamine dalam Perairan Ujung Peureulak; 50 kg methamphetamine pada Perairan Kuala Idi; 31 kg methamphetamine dalam Peureulak Timur; 20 kg methamphetamine di dalam Perairan Aceh Tamiang; 19 kg methamphetamine di dalam Perairan Idi Rayeuk, lalu 105 kg ganja di dalam Bireuen.
Tak semata-mata itu, Penindakan juga diadakan terhadap penumpang pada Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda yang dimaksud menyebabkan 1 kg methamphetamine, hasil kerja identik dengan Polri, serta Avsec.
“Dengan capaian penindakan yang tersebut signifikan ini, Kanwil Bea Cukai Aceh terus berazam menggalang kegiatan pemerintah pada memberantas pelanggaran kepabeanan lalu cukai dan juga melindungi publik dari barang-barang ilegal,” kata dia.






