Buktikan Negara Hukum, eksekutif Harus Segera Tuntaskan Kasus Pagar Laut

SURABAYA – Kasus pemasangan pagar laut pada Tangerang lalu Bekasi sampai pada waktu ini dinilai belum cukup jelas akan dibawa ke mana. Perlunya langkah konkret dari lembaga penegak hukum untuk menuntaskan persoalan ini.
Pengamat Hukum serta Pembangunan, Hardjuno Wiwoho mengatakan, negara harus menunjukkan bahwa hukumlah yang dimaksud memimpin. Bukan kepentingan pengusaha perusahaan serta birokrasi yang digunakan bermain di dalam balik layar. “Perlu segera ada leading lembaga penegak hukum yang tersebut menegaskan proses hukum berhadapan dengan persoalan hukum ini. Apakah itu kejaksaan atau kepolisian. Publik perlu segera mendapat sinyal penegakan hukum yang dimaksud jelas,” katanya, Hari Senin (3/2/2025).
Ia menggambarkan pembatalan sertifikat oleh Kementerian ATR/BPN yang dipimpin Nusron Wahid . Menurutnyahal ini hanyalah kesulitan detail yang mana seharusnya berada di tempat bawah prioritas penegakan hukum utama. Dalam perkara pagar laut, negara harus menunjukkan kekuasaannya dengan tegas.
Hardjuno menekankan permasalahan pagar laut harus segera direspons pada kerangka penegakan hukum dan juga bukanlah hanya saja sibuk mengkaji urusan administratif. Bahwa di tempat di penegakan hukum terdapat kesulitan administratif adalah hal sudah ada semestinya, tetapi masyarakat perlu segera mengerti bahwa negara benar-benar akan mengurus aspek pidananya.
“Yang terpenting bagi masyarakat di kesulitan pagar laut ini adalah bahwa Presiden telah lama jelas memerintahkan pengusutan tuntas, dan juga bahwa jelas ada pelanggaran pidana di tempat sana. Maka aparat penegak hukumlah yang digunakan harus menjadi leading organisasi yang digunakan menjadi pemimpin penyelesaian persoalan hukum pagar laut ini,” tegasnya.
Selain itu, Hardjuno juga menyoroti peran Kementerian Kelautan juga Perikanan (KKP) yang mana tampak bukan tegas pada pendekatannya untuk melindungi kepentingan rakyat di tindakan hukum pagar laut ini. Menurutnya, KKP seharusnya tambahan berpihak untuk nelayan dan juga warga pesisir yang mana terdampak.
“Jatah mereka para konglomerat serta birokrat hitam telah cukup. Mereka telah mengambil terlalu banyak. Kini saatnya pembangunan ekonomi yang tersebut benar-benar taat hukum dilindungi oleh hukum kemudian sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat atau perkembangan perekonomian yang berkelanjutan,” jelasnya.
Hardjuno juga menekankan bahwa dalam era kepemimpinan Prabowo Subianto, penegakan hukum yang digunakan jelas sangat diperlukan untuk memberikan kepastian untuk masyarakat dan juga investor. Negara pada waktu ini menghadapi kesulitan keuangan, sehingga pertumbuhan sektor ekonomi memerlukan penanaman modal yang digunakan sehat, bukanlah sekadar belanja negara serta konsumsi rumah tangga. “Investor, baik dari di maupun luar negeri, perlu mengamati bahwa Indonesia adalah negara dengan kepastian huku,” tegasnya.






