Firdaus Oiwobo Ngaku Enggak Sadar Naik ke Meja ketika Razman Nasution Ngamuk di area PN Jakut

JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution , Firdaus Oiwobo mengaku tak sadar dirinya naik ke meja ketika kliennya ngamuk pada sidang persoalan hukum pencemaran nama baik di dalam Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara (PN Jakut), Kamis (6/2/2025). Firdaus mengaku apa yang dilakukannya itu secara spontan.
“Secara tak sengaja serta spontan saya secara tiba-tiba telah ada di area berhadapan dengan meja, demi Allah, demi Rasulullah, Wallahi, entah dikarenakan saya gelap mata, entah dikarenakan saya terlalu berlebihan ingin membela klien saya berdasarkan kuasa, saya tak memperhatikan lagi bagaimana cara saya naik ke berhadapan dengan meja,” kata beliau di jumpa pers di tempat kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, Ibukota Selatan, Hari Sabtu (8/2/2025).
Dia mengajukan permohonan pada PN Ibukota Indonesia Utara untuk membuka CCTV yang tersebut ada di dalam ruang persidangan kala kericuhan itu terjadi. “Demi Allah, demi Rasulullah, kafir saya, saya akan menjadi orang kafir sekafir-kafirnya kalau saya bohong ya kendati basic saya beladiri, saya taekwondo, boxer, kemudian pencak silat, tapi saya enggak tahu bagaimana cara saya naik lantaran ini tempat sepi, pada belakang meja, di tempat belakang kursi, di area kanannya pengacara semua, ini yang digunakan menjadi pertanyaan saya,” tuturnya.
Saat kericuhan terjadi, ia mengklaim merasa panik akibat meninjau kliennya, Razman dicekek hingga dianiaya jaksa dan juga dua orang yang mana menggunakan batik. “Saya panik meninjau klien saya itu telah dicekek dan juga dianiaya oleh jaksa juga dua orang yang dimaksud pakai batik itu, kalau beliau memang sebenarnya Pamdal mana surat Pamdalnya?” katanya.
“Adakah SOP Pamdal Mahkamah Agung untuk menganiaya klien saya, kenapa menganiaya klien kami tak tak izin pada kami yang tersebut pada pada waktu itu ada di dalam depan mereka. Apapun tindakan kalian harusnya izin pada kami sebagai kuasa hukum, jangan semena-mena terhadap klien kami,” sambungnya.
Firdaus menambahkan, persidangan dugaan pencemaran nama baik yang dimaksud disangkakan pada kliennya itu penuh dengan ketidakadilan, khususnya dari majelis hakim persidangan. Menurut dia, majelis hakim tak bersikap adil.
“Dari mulai persidangan, saya sudah ada komplain dengan Ibu Sofia (Marlianti Tambunan) hakim dikarenakan ia kasar sekali, tak menunjukkan dirinya sebagai hakim Yang Mulia, lalu mencederai persidangan, tak imbang, tak adil, nah oleh sebab itu tak adil ini kami menentang berkali-kali, kami dianggap anak TK, padahal kami profesor, doktor, kemudian magister hukum, di dalam mana keadilan kami sebagai pembela klien kami,” pungkasnya.
Diketahui, kericuhan terjadi pada waktu sidang tindakan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution. Razman disebut mengamuk oleh sebab itu permintaannya untuk menyelenggarakan sidang secara terbuka tiada dikabulkan kemudian menghampiri Hotman yang memberikan kesaksian.
Majelis hakim PN Ibukota Utara kemudian meninggalkan ruang sidang akibat kondisi yang digunakan tiada kondusif. Dari video yang ramai di area media sosial, tampak salah satu pengacara dari regu kuasa hukum Razman Nasution naik ke meja persidangan serta menginjak-injaknya.
Adapun persidangan yang dimaksud merupakan perbuatan lanjut dari laporan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman yang dimaksud terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.






