Hari Guru Nasional, LBH Gema Keadilan: Wujudkan Perlindungan Hukum kemudian Keseimbangan

JAKARTA – Peringati Hari Guru Nasional , LBH Gema Keadilan menyampaikan apresiasi mendalam terhadap seluruh guru pada Indonesia yang mana telah dilakukan berdedikasi pada mencerdaskan keberadaan bangsa
Guru adalah pilar utama pendidikan, berperan penting di membentuk generasi penerus yang tersebut berkarakter, berintegritas, dan juga kompeten menghadapi tantangan zaman. Namun, di dalam balik peran mulia ini, masih sejumlah permasalahan yang tersebut dihadapi oleh para guru, khususnya terkait pengamanan hukum kemudian kesejahteraan.
LBH Gema Keadilan menyoroti banyak guru yang dimaksud berada di sikap rentan terhadap kriminalisasi ketika mendidik partisipan didik. Kejadian-kejadian ini mengakibatkan rasa tiada aman bagi para guru pada menjalankan tugas profesional mereka.
“Kami mendesak pemerintah serta DPR untuk melakukan penguatan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru juga Dosen guna menegaskan pemeliharaan hukum yang tersebut optimal bagi guru,” kata Juru Bicara LBH Gema Keadilan Komang Sanju Bayu, Hari Senin (25/11/2024).
“Regulasi yang ada ketika ini perlu dilengkapi dengan jaminan pemeliharaan hukum, termasuk mekanisme yang adil untuk menangani sengketa yang mana melibatkan guru. Kemudian, sanksi terhadap tindakan kriminalisasi yang mana tidak ada berdasar, sehingga guru dapat mendidik dengan rasa aman,” sambungnya.
Selain pengamanan hukum, LBH Gema Keadilan juga menyoroti pentingnya kesejahteraan guru, teristimewa guru honorer. Standar pengupahan yang dimaksud layak harus menjadi prioritas agar guru dapat hidup dengan martabat yang setara dengan tanggung jawab besar yang digunakan mereka emban. Kami menyokong pemerintah untuk:
”Menetapkan upah minimum bagi guru honorer yang sesuai dengan keinginan hidup layak dalam masing-masing daerah. Menguatkan alokasi anggaran lembaga pendidikan untuk memperkuat pengangkatan guru honorer menjadi pegawai tetap,” katanya.
LBH Gema Keadilan percaya bahwa pembangunan ekonomi pada guru adalah penanaman modal pada masa depan bangsa. Dengan memberikan pengamanan hukum yang dimaksud optimal dan juga kesejahteraan yang digunakan layak, kita dapat memverifikasi sekolah berkualitas bagi generasi mendatang.
“Mari kita jadikan Hari Guru ini sebagai peluang untuk memperjuangkan hak-hak guru. Guru yang tersebut terlindungi kemudian sejahtera adalah kunci keberhasilan institusi belajar di area Indonesia,” katanya.






