Praktisi Hukum: Keributan di tempat Ruang Sidang Bukti Rusaknya Wajah Peradilan Kita

JAKARTA – Praktisi hukum Saor Siagian menyayangkan adanya keributan pada ruang sidang pada Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Utara pada Kamis, 6 Februari 2025. Bahkan, ada pihak yang mana sampai nekat berdiri pada meja sidang.
Saor menilai, keributan yang dimaksud merupakan cerminan dari kondisi peradilan di dalam Indonesia. Hal itu sebagaimana ia komunikasikan di diskusi Rakyat Bersuara bertajuk ‘Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan? di tempat iNews, Selasa (11/2/2025) malam.
“Inilah sesungguhnya wajah rusaknya wajah peradilan kita sekarang, apa yang dimaksud terjadi pada Pengadilan Negeri Ibukota Utara,” kata Saor.
Kendati begitu, Saor tidaklah semata-mata menyalahkan pihak-pihak yang digunakan ribut itu. Menurutnya, majelis hakim juga miliki peranan penting di menjaga kondusivitas jalannya sidang.
“Jadi kalau kita lihat misalnya ini sudah ada sidang keempat, bagaimana misalnya kearifan individu hakim juga sangat menentukan bagaimana berjalannya sidang itu berlaku dengan baik,” ujarnya.
“Artinya adalah kalau kita mengamati di area di tempat ini saya kira apa yang didengar dalam umum harus didalami sesungguhnya apa yang mana terjadi secara utuh di area persidangan,” sambungnya.
Sebelumnya, sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Hotman Paris Hutapea lalu terdakwa Razman Nasution yang dimaksud diselenggarakan di area Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Utara, Kamis 6 Februari berakhir ricuh.
Kericuhan dipicu pada waktu Majelis Hakim yang mengadili perkara yang dimaksud memutuskan untuk menyelenggarakan sidang secara tertutup. Majelis Hakim ketika itu mempertimbangkan alasan yang mana menyangkut asusila.






