Buka Rakornas, Mendagri Tekankan Peran Penting Biro Hukum

DENPASAR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi membuka Rapat Kerjasama Nasional (Rakornas) Area Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri dalam The Meru Sanur, Perkotaan Denpasar, Bali, Rabu (9/10/2024).
Rakornas ini merupakan inisiatif internal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengatasi berbagai persoalan hukum yang mana kerap muncul dalam lingkungan pemerintahan.
Dalam sambutannya, Mendagri menekankan pentingnya peran Biro Hukum di menyusun dan juga meninjau setiap kebijakan, khususnya yang tersebut berdampak luas bagi masyarakat. Dia mengingatkan semua kebijakan harus melalui peninjauan Biro Hukum untuk menghindari persoalan di dalam kemudian hari.
Tito menyoroti banyaknya persoalan hukum yang mana ada di tempat lingkungan pemerintahan. Dia setiap saat mengikuti informasi setiap gugatan yang dimaksud ada dalam Mahkamah Konstitusi (MK), Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), hingga Mahkamah Agung (MA).
“Kita merasa bahwa persoalan hukum di tempat lingkungan pemerintahan ini banyak sekali. Gugatan hampir tiap minggu ada,” ujar Tito.
Mendagri juga membeberkan banyaknya hasil hukum yang dimaksud dihasilkan oleh kementerian, lembaga, kemudian pemerintah tempat (Pemda). “(Dari tahun 2020-2024 ada 892 rancangan peraturan area (Perda) yang dimaksud diajukan area ke Kemendagri. Sementara Kemendagri menyusun 296 Peraturan Mendagri (Permendagri) juga Instruksi Mendagri ada 138,” sebutnya.
Di sisi lain, rakornas bertujuan meningkatkan kekuatan hubungan personal antar Biro Hukum dari berbagai tingkatan pemerintahan. “Itu yang digunakan nomor satulah sejujurnya targetnya. Emotional bonding. Hubungan personal antara kita komunitas Biro Hukum,” ucapnya.
Sebagai informasi, rakornas ini dihadiri beberapa orang pembicara penting. Mereka yakni Ketua Kamar TUN MA Yulius, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, dan juga Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus.
Kemudian, Hakim Agung Kamar TUN MA Yodi Martono Wahyunadi, Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Sektor Perdata serta TUN Kejaksaan Agung Sila Haholongan, kemudian Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Hukum dan juga Hak Asasi Individu (Kemenkumham) Roberia.






