Presiden Prabowo Perintahkan Bongkar Pagar Laut, PKS: Bukti Keberpihakan ke Rakyat

JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rahmat Saleh menilai perintah Presiden Prabowo Subianto menghadapi pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu sepanjang 30,16 kilometer dalam laut pantai utara, Daerah Tangerang, merupakan bukti nyata perhatian dan juga keberpihakan pada rakyat. Menurut dia, perintah Presiden Prabowo telah terjadi menjawab kegelisahan publik di dalam sekitar pagar laut tersebut.
Sebut cuma mulai dari kabar pagar laut yang dimaksud dibangun oleh PT. Agung Sedayu/Agung Podomoro terkait proyek besar PIK 2 hingga isu pemerintah takut terhadap taipan hingga membiarkan hal yang dimaksud terjadi. “Saya selaku anggota DPR RI, anggota Komisi II dari Fraksi PKS, tentu sangat memberikan apresiasi lalu membantu kebijakan Presiden Prabowo yang tersebut telah memerintahkan pembongkaran pagar laut di area Banten,” ujar Rahmat, Mulai Pekan (20/1/2025).
“Terutama lantaran ini meresahkan warga, kemudian menjadi isu liar, tentu ini harus disikapi dengan adanya kebijakan terkait hal tersebut. Maka langkah Presiden Prabowo ini sudah ada tepat dan juga kita mendukung,” kata anggota Komisi II DPR yang tersebut terpilih dari Dapil Sumbar 1 ini.
Dia menekankan, adanya perintah pembongkaran yang disebutkan harus ditindaklanjuti dengan keseriusan Ombudaman untuk mengevaluasi kemungkinan adanya pusat belanja administrasi di proyek PIK 2 itu. “Nah tentu dengan hal ini (perintah pembongkaran), kita berharap Ombudsman selaku lembaga berwenang untuk menyelidiki terkait kompleks perbelanjaan administrasi pada pelaksanaan ini (pagar laut Banten),” ujarnya.
Dia melanjutkan, Ombudsman harus terus melanjutkan kajiannya agar sanggup menjelaskan terhadap rakyat agar tidaklah terulang kejadian yang mirip di tempat tempat lain. “Intinya kita hadir. pemerintahan sebagai eksekutif kemudian DPR selaku legislatif untuk memberikan kesejahteraan lalu kemakmuran rakyat khususnya pada pengelolaan kemudian pemberdayaan sumber daya alam. Baik itu laut, darat, lalu air sesuai dengan undang-undang yang dimaksud mengatur hak bumi serta air dikuasai oleh negara untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Dia juga mengimbau Kementerian Agraria serta Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh terhadap Proyek Krusial Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Berbagai kontroversi dan juga penolakan warga yang dipertegas perintah pembongkaran pagar laut di dalam kawasan yang dimaksud oleh Presiden Prabowo dipandang Rahmat Saleh menunjukkan perlunya langkah evaluasi mendalam.
“Kita menyaksikan banyak permasalahan di tempat lapangan terkait PIK 2. Pemerintah, di hal ini Kementerian ATR/BPN, harus melakukan evaluasi komprehensif agar proyek ini tak merugikan masyarakat. Proyek ini tidaklah boleh semata-mata dilihat dari sisi penanaman modal semata. Aspek sosial, hukum, dan juga lingkungan harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai penduduk menjadi korban berhadapan dengan nama pembangunan,” tegasnya.






