Kabag Ops Tak Diborgol usai Tembak Mati Kasat Reskrim, Komisi III: Seperti Pejabat

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti Polri terkait penanganan perkara pembunuhan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang. Pasalnya, anggota Propam yang digunakan bertugas tidak ada memborgol Dadang usai membunuh Ulil.
“Kami menyayangkan standar yang diterapkan Propam setempat, kami lihat seseorang yang mana jelas-jelas terdakwa pelaku penembakan itu bukan diborgol ketika dibawa, maupun ketika ada pada ruangan. Bahkan seolah didampingi seperti halnya pejabat kepolisian,” katanya, Hari Jumat (22/11/2024).
Habiburokhman menegaskan, Propam yang digunakan menangani perkara yang dimaksud harus dievaluasi. Menurutnya, pada ketika itu, Kabagops yang dimaksud harus diborgol. “Harus dievaluasi Propam, harus dievaluasi. Di situ harusnya diborgol sebab sudah ada melakukan tindakan ekstrem,” jelas dia.
Sebagai informasi, aksi penembakan berujung tewasnya AKP Ryanto Ulil Anshari itu terjadi dalam tempat parkir Polres Solok Selatan yang tersebut berada di area Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada hari terakhir pekan (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.
Diduga kuat pemicunya dikarenakan AKP Dadang Iskandar tak terima lantaran AKP Ryanto Ulil Anshari menangkap terdakwa tindakan hukum tambang Galian C.






