P Diddy Bisa Kena Dakwaan Tambahan, Minta Sidang Pengadilan Dipercepat

JAKARTA – P Diddy akan diadili pada tahun depan pasca hakim mengonfirmasi tanggal sidang kasusnya terkait konspirasi pemerasan, perdagangan seks serta prostitusi. Namun, ia bisa jadi kena dakwaan tambahan.
Sidang dijadwalkan oleh Hakim Subramanian pada 5 Mei 2025 telah diketahui kelompok pengacara P Diddy . Namun, menurut TMZ, setelahnya hakim memberi tahu pengacara P Diddy tentang persidangan, jaksa federal kemudian mengungkap bahwa penyelidikan masih berlangsung dan juga dapat mengakibatkan dakwaan tambahan terhadap Diddy.
Hanya saja, P Diddy terus menyangkal semua tuduhan yang tersebut dibuat terhadapnya dan juga telah terjadi memohon jaminan untuk ketiga kalinya sejak penangkapannya, meskipun pada waktu ini beliau mendekam dipenjara di dalam Pusat Penahanan Metropolitan (MDC) di area Brooklyn, New York.
P Diddy menghadapi 100 tuduhan pelecehan seksual (kombinasi tuntutan pidana juga perdata) kemudian terlihat di tempat pengadilan pada Kamis dan juga bertemu anggota keluarganya, termasuk ibunya, Janice Combs, juga putri kembarnya.
Janice sebelumnya telah lama memberikan pernyataan dukungan untuk putranya, dengan menegaskan bahwa P Diddy “bukan monster”.
Kehadiran mereka itu muncul pasca laporan bahwa merek sudah mengunjungi rapper yang dimaksud pada penjara di apa yang dimaksud dilaporkan TMZ sebagai reuni yang digunakan “emosional”.
Justin lalu King Combs, yang tersebut hadir selama penggerebekan di tempat rumah Diddy, juga muncul di area pengadilan New York untuk menggalang ayah mereka.
Tim hukumnya menyatakan bahwa beliau tidaklah dapat menanggapi setiap tuduhan yang mana tiada berdasar di apa yang dimaksud telah lama menjadi sirkus media yang dimaksud sembrono.
“Tuan Combs dengan tegas juga kategoris menyangkal sebagai klaim yang tersebut salah serta memfitnah bahwa ia telah dilakukan melakukan pelecehan seksual terhadap siapa pun, termasuk anak pada bawah umur. Dia berharap dapat membuktikan ketidakbersalahannya serta membela dirinya di tempat pengadilan, di area mana kebenaran akan ditetapkan berdasarkan bukti, tidak spekulasi,” kata regu pengacara P Diddy.






