Walhi Sebut Penuntasan Kasus HGB Pagar Laut Tangerang Butuh Ketegasan Prabowo

JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi ) menilai polemik hak guna bangunan (HGB) pagar laut di tempat pesisir utara Tangerang belaka dapat dituntaskan oleh kebijakan tegas Presiden Prabowo Subianto. Sebab, hingga ketika ini Walhi menilai tak ada pihak yang dimaksud berkata jujur mengenai pagar laut tersebut.
Direktur Eksternal Walhi, Mukri Friatna mengatakan, pada persoalan hukum pagar laut, semua lembaga negara terlihat bergabung turun tangan. Mulai dari Kementerian Kelautan lalu Perikanan (KKP), Kementerian ATR/BPN, hingga Komisi IV DPR RI.
“Turun semua, berarti ada sesuatu yang sangat besar,” kata Mukri pada inisiatif Interupsi yang ditayangkan iNews, Kamis (23/1/2025) malam.
Dia meminta-minta untuk pihak yang tersebut mendirikan pagar laut, termasuk yang digunakan mempunyai HGB di dalam kawasan tersebut, lebih banyak baik mengakui perbuatan sekaligus maksudnya. Mukri menilai, kejujuran itu akan menyebabkan titik terang berhadapan dengan polemik yang mana sedang diperbincangkan umum pada waktu ini.
“Kalau semua pihak tiada berkata jujur, maka persoalan ini belaka sanggup diputus oleh yang dimaksud namanya Presiden Republik Indonesia. A beliau kata A, jikalau bukan dapat Maka Mahkamah Konstitusi Rakyat yang tersebut bisa jadi memutuskan,” ujarnya.
Di acara yang sama, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara, M Rofi’i Mukhlis memohonkan Walhi lalu lembaga swadaya warga (LSM) tidak ada perlu bicara persoalan polemik HGB pagar laut di area pesisir utara Tangerang. Dia memohonkan Walhi fokus pada kajian terkait keberadaan pagar laut yang disebutkan terhadap kondisi lingkungan di dalam pesisir utara Kota Tangerang. Rofi’i memohon Walhi tak bersuara persoalan HGB yang tersebut sekarang ini sedang menjadi polemik.
“Saya berharap teman-teman Walhi silakan mengkaji tentang pagar laut, lingkungan, tetapi kalau urusan bab tanah, jangan menjadi hakim seperti yang tersebut tidaklah ada di tempat di negara,” kata Rofi’i.
Atas pernyataan itu, Mukri Friatna menjelaskan, semua orang mempunyai kepentingan untuk melawan pihak-pihak yang mau merusak kekuatan negara Indonesia. “Kalau untuk membela negara pada waktu dilemahkan, wajib kita bela untuk negara. Nggak boleh Anda, justru ini tidak ada nasionalis,” cetus Mukri terhadap Rofi’i.
Rofi’i pun membalas bahwa dirinya memiliki kepentingan untuk mengedukasi rakyat bahwa ada lembaga terkait pada hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mana memiliki tugas serta fungsi untuk menyelediki lebih tinggi lanjut perihal HGB itu.
“Kita harus mengedukasi terhadap masyarakat. Biarkan BPN melakukan sesuai tupoksinya, sesuai tugasnya. Karena BPN itu yang mana ditugasin negara untuk mencatat,” ujarnya.






